Ada Kecurangan Capres DI Tahun 2024 Ini !!

 Berikut Hasil Sementara Hitung Suara Pilpres 2024 oleh KPU hingga Data Masuk 73,33 Persen




Preview Copy Tweet

𝑃𝑒𝑛𝑗𝑒𝑙𝑎𝑠𝑎𝑛 :


𝐵𝑒𝑟𝑒𝑑𝑎𝑟 𝑠𝑒𝑏𝑢𝑎ℎ 𝑢𝑛𝑔𝑔𝑎ℎ𝑎𝑛 𝑣𝑖𝑑𝑒𝑜 𝑑𝑖 𝑚𝑒𝑑𝑖𝑎 𝑠𝑜𝑠𝑖𝑎𝑙 𝑇𝑖𝑘𝑇𝑜𝑘 𝑦𝑎𝑛𝑔 𝑚𝑒𝑛𝑔𝑒𝑘𝑙𝑎𝑖𝑚 𝑝𝑒𝑟𝑢𝑏𝑎ℎ𝑎𝑛 𝑛𝑜𝑚𝑜𝑟 𝑢𝑟𝑢𝑡 𝑝𝑎𝑠𝑎𝑛𝑔𝑎𝑛 𝑐𝑎𝑙𝑜𝑛 𝑝𝑟𝑒𝑠𝑖𝑑𝑒𝑛 (𝑐𝑎𝑝𝑟𝑒𝑠) 𝑑𝑎𝑛 𝑐𝑎𝑙𝑜𝑛 𝑤𝑎𝑘𝑖𝑙 𝑝𝑟𝑒𝑠𝑖𝑑𝑒𝑛 (𝑐𝑎𝑤𝑎𝑝𝑟𝑒𝑠) 𝑑𝑎𝑙𝑎𝑚 𝑠𝑢𝑟𝑎𝑡 𝑠𝑢𝑎𝑟𝑎 𝑃𝑒𝑚𝑖𝑙𝑖ℎ𝑎𝑛 𝑈𝑚𝑢𝑚 𝑃𝑟𝑒𝑠𝑖𝑑𝑒𝑛 (𝑃𝑖𝑙𝑝𝑟𝑒𝑠) 2024. 𝑉𝑖𝑑𝑒𝑜 𝑡𝑒𝑟𝑠𝑒𝑏𝑢𝑡 𝑚𝑒𝑚𝑝𝑒𝑟𝑙𝑖ℎ𝑎𝑡𝑘𝑎𝑛 𝑝𝑎𝑠𝑎𝑛𝑔𝑎𝑛 𝐴𝑛𝑖𝑒𝑠 𝐵𝑎𝑠𝑤𝑒𝑑𝑎𝑛-𝑀𝑢ℎ𝑎𝑖𝑚𝑖𝑛 𝐼𝑠𝑘𝑎𝑛𝑑𝑎𝑟 𝑛𝑜𝑚𝑜𝑟 𝑢𝑟𝑢𝑡 1, 𝑝𝑎𝑠𝑎𝑛𝑔𝑎𝑛 𝐺𝑎𝑛𝑗𝑎𝑟 𝑃𝑟𝑎𝑛𝑜𝑤𝑜-𝑀𝑎ℎ𝑓𝑢𝑑 𝑀𝐷 𝑛𝑜𝑚𝑜𝑟 𝑢𝑟𝑢𝑡 2 𝑑𝑎𝑛 𝑝𝑎𝑠𝑎𝑛𝑔𝑎𝑛 𝑃𝑟𝑎𝑏𝑜𝑤𝑜 𝑆𝑢𝑏𝑖𝑎𝑛𝑡𝑜-𝐺𝑖𝑏𝑟𝑎𝑛 𝑅𝑎𝑘𝑎𝑏𝑢𝑚𝑖𝑛𝑔 𝑅𝑎𝑘𝑎 𝑛𝑜𝑚𝑜𝑟 𝑢𝑟𝑢𝑡 3.


𝐹𝑎𝑘𝑡𝑎𝑛𝑦𝑎, 𝑘𝑙𝑎𝑖𝑚 𝑑𝑎𝑙𝑎𝑚 𝑢𝑛𝑔𝑔𝑎ℎ𝑎𝑛 𝑣𝑖𝑑𝑒𝑜 𝑡𝑒𝑟𝑠𝑒𝑏𝑢𝑡 𝑎𝑑𝑎𝑙𝑎ℎ 𝑡𝑖𝑑𝑎𝑘 𝑏𝑒𝑛𝑎𝑟. 𝐷𝑖𝑙𝑎𝑛𝑠𝑖𝑟 𝑑𝑎𝑟𝑖 𝑐𝑒𝑘𝑓𝑎𝑘𝑡𝑎.𝑡𝑒𝑚𝑝𝑜.𝑐𝑜, 𝑣𝑖𝑑𝑒𝑜 𝑦𝑎𝑛𝑔 𝑚𝑒𝑚𝑝𝑒𝑟𝑙𝑖ℎ𝑎𝑡𝑘𝑎𝑛 𝑝𝑎𝑠𝑎𝑛𝑔𝑎𝑛 𝑐𝑎𝑝𝑟𝑒𝑠 𝑑𝑎𝑛 𝑐𝑎𝑤𝑎𝑝𝑟𝑒𝑠 𝐺𝑎𝑛𝑗𝑎𝑟 𝑃𝑟𝑎𝑛𝑜𝑤𝑜-𝑀𝑎ℎ𝑓𝑢𝑑 𝑀𝐷 𝑛𝑜𝑚𝑜𝑟 𝑢𝑟𝑢𝑡 2 𝑑𝑎𝑛 𝑃𝑟𝑎𝑏𝑜𝑤𝑜 𝑆𝑢𝑏𝑖𝑎𝑛𝑡𝑜-𝐺𝑖𝑏𝑟𝑎𝑛 𝑅𝑎𝑘𝑎𝑏𝑢𝑚𝑖𝑛𝑔 𝑅𝑎𝑘𝑎 𝑛𝑜𝑚𝑜𝑟 𝑢𝑟𝑢𝑡 3 𝑚𝑒𝑟𝑢𝑝𝑎𝑘𝑎𝑛 ℎ𝑎𝑠𝑖𝑙 𝑠𝑢𝑛𝑡𝑖𝑛𝑔𝑎𝑛, 𝑡𝑒𝑟𝑚𝑎𝑠𝑢𝑘 𝑠𝑒𝑟𝑎𝑔𝑎𝑚 𝑦𝑎𝑛𝑔 𝑑𝑖𝑔𝑢𝑛𝑎𝑘𝑎𝑛 𝐺𝑎𝑛𝑗𝑎𝑟 𝑃𝑟𝑎𝑛𝑜𝑤𝑜-𝑀𝑎ℎ𝑓𝑢𝑑 𝑀𝐷. 𝐾𝑜𝑚𝑖𝑠𝑖 𝑃𝑒𝑚𝑖𝑙𝑖ℎ𝑎𝑛 𝑈𝑚𝑢𝑚 (𝐾𝑃𝑈) 𝑡𝑒𝑙𝑎ℎ 𝑚𝑒𝑟𝑖𝑙𝑖𝑠 𝑑𝑒𝑠𝑎𝑖𝑛 𝑓𝑖𝑛𝑎𝑙 𝑠𝑢𝑟𝑎𝑡 𝑠𝑢𝑎𝑟𝑎 𝑃𝑖𝑙𝑝𝑟𝑒𝑠 2024 𝑦𝑎𝑛𝑔 𝑚𝑒𝑛𝑒𝑚𝑝𝑎𝑡𝑘𝑎𝑛 𝑝𝑎𝑠𝑎𝑛𝑔𝑎𝑛 𝐴𝑛𝑖𝑒𝑠 𝐵𝑎𝑠𝑤𝑒𝑑𝑎𝑛-𝑀𝑢ℎ𝑎𝑖𝑚𝑖𝑛 𝐼𝑠𝑘𝑎𝑛𝑑𝑎𝑟 𝑛𝑜𝑚𝑜𝑟 𝑢𝑟𝑢𝑡 1, 𝑝𝑎𝑠𝑎𝑛𝑔𝑎𝑛 𝑃𝑟𝑎𝑏𝑜𝑤𝑜 𝑆𝑢𝑏𝑖𝑎𝑛𝑡𝑜-𝐺𝑖𝑏𝑟𝑎𝑛 𝑅𝑎𝑘𝑎𝑏𝑢𝑚𝑖𝑛𝑔 𝑅𝑎𝑘𝑎 𝑛𝑜𝑚𝑜𝑟 𝑢𝑟𝑢𝑡 2 𝑑𝑎𝑛 𝑝𝑎𝑠𝑎𝑛𝑔𝑎𝑛 𝐺𝑎𝑛𝑗𝑎𝑟 𝑃𝑟𝑎𝑛𝑜𝑤𝑜-𝑀𝑎ℎ𝑓𝑢𝑑 𝑀𝐷 𝑛𝑜𝑚𝑜𝑟 𝑢𝑟𝑢𝑡 3.


KATEGORI: HOAKS


Link counter:

Berikut Hasil Sementara Hitung Suara Pilpres 2024 oleh KPU hingga Data Masuk 73,33 Persen sangat terjekut

 Hasil sementara hitung suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 per Rabu (21/2/2024) pukul 07.00 WIB, dengan jumlah suara masuk sebanyak 73,33 persen.



Berdasarkan penghitungan di 603.693 dari 823.236 tempat pemungutan suara (TPS) tersebut, pasangan calon presiden-wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 24,25 persen atau 24.159.377 suara.

Kemudian, pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 58,77 persen atau 58.556.422 suara.

Sementara pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD meraih 16,98 persen atau 16.914.775 suara.

Data perolehan jumlah suara pasangan calon presiden-wakil presiden tersebut belum final, dan jumlah perolehan suara masing-masing paslon dapat dilihat di laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) https://pemilu2024.kpu.go.id.

secara resmi hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dilakukan melalui mekanisme rekapitulasi berjenjang dari tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, hingga pusat, dengan penandatanganan berita acara pada setiap tingkatan.

Dengan kata lain, hasil penghitungan yang diakui adalah yang dilakukan secara resmi (real count) tetap akan dilakukan lewat rekapitulasi berjenjang mulai tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.

Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, KPU mempunyai waktu menyelesaikan penghitungan perolehan suara hingga tingkat nasional sampai 19 Maret 2024 atau paling lambat diumumkan pada 20 Maret 2024.

Penetapan hasil Pemilu dilakukan paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).


© all rights reserved
made with by templateszoo